Sunday, March 21, 2010

Tinjauan Advokasi dan Studi Hukum


oleh :
SYARIFUDDIN, SH
KETUA LASHI RIAU

Lembaga Advokasi dan Studi Hukum Indonesia Riau sadar bahwa untuk mencapai tujuan pembangunan Nasional dalam  rangka mewujudkan penegakan hukum yang dicita-citakan masyarakat untuk mencapai keadilan dan kemakmuran, baik spiritual maupun material berdasarkan Pancasila, Undang-undang Dasar 1945 diperlukan adanya kesatuan gerak dan langkah dari seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

Salah satu motor penggerak dari pembangunan nasional tersebut adalah mendirikan Lembaga Advokasi dan Studi  Hukum Indonesia Riau sebagai salah satu sumber daya manusia yang ikut serta sebagai pelaku yang berperan dalam menyiapkan pemberian advokasi atau bantuan hukum dan penyelenggaran penelitian, pendidikan dan pelatihan dalam bidang hukum, bagi peningkatan kualitas sumber daya dan sekaligus menikmati pembangunan tersebut, untuk itu setiap elemen bangsa harus bersatu dan selalu proaktif dalam bidang profesinya agar menjadi penggerak dan pelopor dalam multi sendi kehidupan bangsa.

Bertitik tolak dari cita-cita luhur, bahwasanya pendiri yang mempunyai latar belakang pendidikan hukum dan berprofesi dalam bidang hukum merupakan salah satu asset yang berharga bagi bangsa dan Negara di Propinsi Riau yang memberikan pemikiran, konsep bahkan teknis operasional di bidang hukum, politik, pendidikan, Iptek, ekonomi, sosial budaya dan pengembangan Sumber Daya Manusia bagi Pemerintah Daerah Riau, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di seluruh Propinsi Riau, Instansi Pemerintah dan Swasta baik skala daerah maupun skala nasional.

Bahwa untuk mewujudkan tujuan dan cita-cita sebagai anak bangsa serta tanggung jawab menjalankan profesi, harus mempunyai intelektual, wawasan dan komitmen yang tinggi untuk memecahkan persoalan yang terjadi disekitarnya.Lashi Riau merupakan wadah untuk mencapai tujuan yang dicita-citakan anak bangsa.

No comments:

Post a Comment

pesan formulir komentar